Kasus korupsi proyek Hambalang
Hasil audit BPK menyebutkan bahwa kasus korupsi proyek Hambalang ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 706 miliar.
Akibat korupsi tersebut, megaproyek wisma atlet Hambalang mangkrak pada 2012.
Beberapa nama yang ikut terseret dalam kasus ini adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, mantan Kemenpora Andi Mallarangeng, dan Angelina Sondakh.
Baca juga: Diduga Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Berapa Kekayaan Jaksa Pinangki?
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 7 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia
Terbesar di Indonesia
Untung Subagja | Kamis, 07/09/2023 19:05 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi, Kamis (19/3).
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat kerugian negara mencapai USD 7-9 miliar atau sekitar Rp 107-138 triliun per tahun (kurs Rp 15.335 per dolar AS) akibat judi online.
"Kita harus berpikir serius tentang masalah judi online, kalau enggak USD 7-9 miliar per tahun uang kita lari. Bukan masalah legal enggak legal, bagaimana selamatkan devisa negara kita," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, saat rapat dengan Komisi I DPR RI, Selasa (7/9/2023).
Saat ini, hanya Indonesia yang tidak melegalkan judi di antara negara-negara ASEAN. Padahal, kata dia, judi online ini bersifat transaksional dan lintas batas. Sehingga hal ini justru merugikan Indonesia.
Bahkan banyak pihak mengusulkan agar judi online bisa dikenakan pajak.
"Kita satu-satunya negara di ASEAN yang abu-abu. Sementara kejahatan tindakan judi online ini lintas batas, transaksional. Kalau kita begini terus, enggak jelas, negara ASEAN lainnya legal, bagaimana? Yang ada kita rugi," jelasnya.
"Karena diskusi banyak pihak bilang, ya sudah dipajakin saja, dibuat terang dipajakin. Kalau enggak, kita kacau. Cuma saya bukan dalam posisi itu," lanjutnya.
Adapun hingga saat ini segala bentuk perjudian dilarang di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.
Liputan6.com, Jakarta - Pekan ini ada berita menggemparkan yang dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). kabar tersebut adalah terdapat lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD yang tersangkut judi online (judol).
Masih dari data PPATK, transaksi dari bisnis ilegal judi online ini mencapai lebih dari Rp 600 triliun dalam kuartal I 2024. Mirisnya, sebanyak 80 persen pemain judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah.
Pemerintah pun gencar memberantas aktivitas judi online. Mengingat maraknya judi online membawa dampak buruk bagi keuangan masyarakat. Sehingga, kehadiran judi online di Indonesia harus segera dibasmi.
Namun, fenomena judi online rupanya tidak hanya marak terjadi di Indonesia. Bahkan, di sejumlah negara maju judi online keberadaan judi online kian menjamur.
Berikut Daftar 5 Negara dengan Pelaku Judi Online Terbanyak:
Melansir data H2 Gambling Capital yang dipublikasikan Visual Capitalist, Sabtu (29/6/2024), tercatat total pendapatan kotor game sebesar USD 12,5 miliar pada 2021. Nilai ini setara Rp 204,38 triliun dengan asumsi kurs rupiah 16.350 per dolar AS.
Inggris menempati daftar urutan pertama negara pemilik judi online terbesar di dunia. Pada 2021, pasar judi online di inggris mencapai USD 12,48 miliar.
Ironisnya sejak 2002 Pemerintah Inggris telah melegalkan aktivitas perjudian. Ketentuan perjudian di Inggris diatur oleh Komisi Perjudian Inggris atau UK Gambling Commission.
Amerika Serikat (AS)
Amerika Serikat (AS) diproyeksikan menjadi negara dengan pendapatan terbesar dari transaksi judi online sepanjang tahun ini, yakni sebesar 23,03 miliar dolar AS. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 20,3 persen dibandingkan tahun 2023.
Proyeksi tersebut jauh lebih tinggi dari rata-rata dunia yang pertumbuhannya hanya 12,9 persen. Ini berarti AS memperoleh pertumbuhan transaksi judi online terbesar satu kali lebih cepat dibandingkan negara-negara lain.
Inggris jadi negara kedua dengan nilai transaksi judi online terbesar di dunia. Nilai pendapatannya dari judi online tahun ini diproyeksikan mencapai 13,78 miliar dolar AS.
Inggris diketahui menjadi negara dengan jumlah penjudi tertinggi kedua di dunia dengan 27,9 persen dari seluruh populasinya bermain judi online. Hal tersebut berbanding terbalik dengan proyeksi yang menyebutkan Inggris jadi negara keempat di dunia yang pertumbuhan pendapatan penduduknya paling lambat tahun ini, yakni hanya 7,4 persen.
Pertumbuhan pendapatan di Inggris dalam rentang 2024-2028 juga diprediksi paling lambat nomor empat dunia dengan presentase 3,84 persen.
Baca Juga: Daftar 10 Negara Produsen Tembaga Terbesar di Dunia, Ada Indonesia
Peringkat tiga negara dengan transaksi judi online terbesar di dunia adalah Australia. Nilai pendapatan dari judi online diproyeksikan mencapai 10,14 miliar dolar AS pada tahun ini.
Australia tepat berada di belakang Inggris sebagai negara dengan jumlah penjudi tertinggi di dunia. Sebanyak 21,1 persen dari total populasinya diketahui bermain judi online.
Adapun pendapatan dari judi online di Australia diperkirakan tumbuh 10,5 persen pada 2024 dan 5,12 persen hingga 2028 mendatang.
Jepang ada di peringkat keempat sebagai negara dengan transaksi judi online terbesar di dunia. Nilai pendapatan dari industri tersebut diproyeksikan mencapai 6,19 miliar dolar AS tahun ini.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 12,7 persen secara tahunan dan 0,2 persen di bawah rata-rata pertumbuhan pendapatan judi online di dunia.
Kemudian, jumlah penjudi online di Jepang pada 2024 diproyeksikan 7,9 persen dari total populasi. Sementara itu, bakal ada 11,3 juta individu Negeri Sakura terlibat dalam judi online pada 2028 mendatang.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Jerman menempati posisi kelima sebagai negara dengan transaksi judi online terbesar tahun ini. Nilai pendapatan dari judi online pada 2024 diproyeksikan mencapai 5,65 miliar dolar AS.
Di sisi lain, 10,4 persen populasi Jerman diprediksi bermain judi online tahun ini.
Kanada ada di posisi keenam sebagai negara yang punya transaksi judi online terbesar di dunia dengan proyeksi pendapatan sebesar 4,19 miliar dolar AS tahun ini.
Meski begitu, Kanada dinobatkan menjadi negara dengan jumlah penjudi online tertinggi di dunia. Sebanyak 48,6 persen dari total populasi Kanada diproyeksikan bermain judi online tahun ini.
Posisi ketujuh negara dengan transaksi judi online terbesar di dunia ditempati Prancis. Perkiraan pendapatan dari judi onliine sebesar 4,12 miliar dolar AS pada 2024.
Dengan proyeksi pertumbuhan pendapatan sebesar 4,7 persen antara 2024 dan 2028, Prancis memiliki tingkat pertumbuhan terendah kesepuluh dunia.
Italia berada di posisi kedelapan sebagai negara yang punya transaksi judi online terbesar di dunia dengan proyeksi pendapatan sebesar 3,21 miliar dolar AS tahun ini.
Italia berada di peringkat bawah untuk estimasi persentase pertumbuhan pendapatan perjudian daring tahun ke tahun pada 2024 dengan peningkatan sebesar 10,1 persen.
India menempati posisi sembilan sebagai negara dengan transaksi judi online terbesar di dunia. Nilai pendapatan dari judi online tahun ini di India diperkirakan mencapai 2,9 miliar dolar AS.
Meskipun menjadi salah satu negara dengan pendapatan tertinggi, India jadi negara yang punya persentase penjudi terendah. Hanya 0,7 persen dari populasi diperkirakan mengambil bagian dalam judi online pada tahun ini.
Spanyol jadi negara kesepuluh yang diproyeksikan mendapatkan transaksi judi online terbesar di dunia tahun ini. Nilai pendapatannya diperkirakan sebesar 1,97 miliar dolar AS.
Pendapatan dari judi online di Spanyol diproyeksikan tumbuh sebesar 11 persen pada akhir 2024 dan pada tingkat 5,28 persen antara 2024 dan 2028.
Baca Juga: 5 Negara dengan Tarif Internet Termahal, 1GB Rp700 Ribu!
Kasus korupsi e-KTP
Ketua DPR Republik Indonesia Setya Novanto memberikan pidato pada pembukaan Konferensi Asia Afrika di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (23/4/2015). Konferensi Asia Afrika ke-60 akan berlangsung hingga 24 April mendatang. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Kasus korupsi KTP elektronik menjadi kasus yang menarik perhatian publik karena nilainya yang fantastis dan penuh dengan drama.
Berdasarkan perhitungan BPK, negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,3 triliun.
Beberapa nama besar yang terseret dalam kasus ini adalah mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Irman Gusman, dan Andi Narogong.
Baca juga: Setya Novanto Dikabarkan Hilang dari Lapas Sukamiskin, Ini Penjelasan Kemenkumham
Amerika Serikat (AS)
Sudah menjadi rahasia umum jika AS masih dijuluki sebagai pusat judi dunia. Pada 2021 lalu, Negeri Paman Sam ini merupakan pasar judi online terbesar kedua di dunia dengan pangsa pasar mencapai USD 10,96 miliar.
Seperti Inggris, pemerintah AS juga telah melegalkan aktivitas perjudian di sejumlah negara bagian secara mandiri. Sejumlah kota di AS yang terkenal dengan aktivitas perjudiannya ialah Las Vegas, New Jersey, Pennsylvania, hingga Delaware.
Selain liburan, Italia menjadi salah satu negara tujuan aktivitas perjudian. Pada 2021 lau, tercatat pendapatan kotor dari aktivitas haram ini mencapai USD 4,51 miliar
Prancis menempati peringkat keempat dalam daftar negara judi terbanyak di dunia. Pada 2021 lalu, negara mengantongi pendapatan kotor dari aktivitas perjudian hingga USD 3,83 miliar
Di posisi kelima daftar negara dengan aktivitas judi online terbesar di dunia masih disumbang benua biru Eropa. Tercatat, Jerman mengantongi pendapatan kotor dari aktivitas perjudian sebesar USD 3,65 miliar pada 2021 lalu.
Untuk diketahui, data ini diterbitkan dengan latar belakang meningkatnya minat dan kesadaran di kalangan kepolisian Inggris terhadap pengaruh kecanduan judi terhadap kejahatan.
Indonesia memiliki sejarah kelam terkait kasus-kasus korupsi yang tidak hanya mengakibatkan kerugian materi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi negara. Di antara sekian banyak kasus yang mencuat, beberapa di antaranya mencatatkan angka kerugian yang sangat fantastis, bahkan hingga ratusan triliun rupiah.
Terbaru, korupsi dalam tata niaga timah mencatatkan rekor sebagai kasus korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Namun, kasus ini hanyalah satu dari deretan kejahatan serupa yang menggambarkan bagaimana sistem dapat disalahgunakan untuk keuntungan pribadi. Berikut adalah lima kasus korupsi terbesar di Indonesia yang telah mencuri perhatian publik.
Kasus-kasus di atas bukan hanya soal angka kerugian yang fantastis, tetapi juga mencerminkan bagaimana lemahnya pengawasan dan pengelolaan negara. Dampaknya sangat luas, mulai dari hilangnya kepercayaan masyarakat hingga rusaknya lingkungan.
Langkah tegas, seperti reformasi sistem hukum, peningkatan pengawasan, dan pemberian hukuman berat yang setimpal, menjadi kebutuhan mendesak untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Masyarakat juga memegang peran penting dalam pengawasan, memastikan bahwa kasus korupsi diusut hingga tuntas, tanpa pandang bulu. Semua langkah tersebut bisa terus ditingkatkan di tengah momentum Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada Senin, 9 Desember 2024. (Z-11)
Fenomena judi online ternyata tidak hanya menjamur di Indonesia. Bahkan di sejumlah negara-negara maju eksistensi judi online kian marak terjadi.
Melansir dari Statista, Minggu (30/6/2024), jumlah pengguna judi online diperkirakan mencapai 281,3 juta pengguna pada tahun 2029. Penetrasi pengguna akan mencapai 6% pada tahun 2024 dan diperkirakan mencapai 7,6% pada tahun 2029.
Sementara itu, pendapatan di pasar perjudian online dunia diperkirakan mencapai US$ 100,9 miliar atau setara Rp 1.649 triliun (kurs Rp 16.350) pada tahun 2024. Di Indonesia, transaksi keuangan yang berkaitan dengan judi online mencapai Rp 101 triliun hingga kuartal-I tahun 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas negara mana saja yang paling banyak pelaku judi online? Berikut ini 10 negara dengan transaksi judi online terbesar di dunia dilansir dari Londonlovebussines:
Kasus korupsi PT Jiwasraya
Kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terungkap setelah mereka gagal membayar polis kepada nasabah terkait investasi Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun.
Sebanyak enam orang telah divonis bersalah, yaitu Hary Prasetyo (Direktur Keuangan Jiwasraya), Hendrisman Rahim (mantan Direktur Utama Jiwasraya), Syahmirwan (mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya), Joko Hartono Tirto (Direktur PT Maxima Integra), Benny Tjokrosaputro (Direktur Utama PT Hanson International) dan Heru Hidayat (Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra).
Akibat kasus korupsi ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 16,8 triliun.
Baca juga: Pusaran Kasus Korupsi Jiwasraya dan Dugaan Korupsi di PT Asabri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom, Selasa (13/11/2018). Miranda sendiri telah datang ke Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 09.30 WIB tadi. Ia pun tampak keluar sekitar pukul 11.10 WIB.
Kasus korupsi yang memiliki nilai fantastis berikutnya adalah kasus Bank Century. Pasalnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 7 triliun.
Nilai tersebut berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan (LHP) kerugian negara atas kasus tersebut.
Pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century telah menyebabkan kerugian negara Rp 689,394 miliar. Kemudian untuk penetapan sebagai bank berdampak sistematik telah merugikan negara sebesar Rp 6,742 triliun.
Baca juga: Kritik Publik, Pimpinan KPK: Lama Enggak Nangkap Dinilai Enggak Kerja
Kasus korupsi PT Asabri
Dalam kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia atau Asabri (Persero), negara harus merugi Rp 22,7 triliun.
Diketahui, jajaran manajemen PT Asabri melakukan pengaturan transaksi berupa investasi saham dan reksa dana bersama dengan pihak swasta.
Sebanyak tujuh orang telah divonis bersalah dalam kasus ini.
Mereka adalah Adam Rachmat Damiri (Dirut Asabri 2011-2016), Sonny Widjaja (Dirut Asabri 2016-2020), dan Bachtiar Effendi (Direktur Investasi dan Keuangan Asabri 2008-2014).
Kemudian Hari Setianto (Direktur Asabri 2013-2014 dan 2015-2019), Heru Hidayat (Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra), Lukman Purnomosidi (Direktur Utama PT Prima Jaringan), serta Jimmy Sutopo (Direktur Jakarta Emiten Investor Relation).
Baca juga: Mengenal Asabri, Perusahaan BUMN yang Diduga Terindikasi Korupsi oleh Mahfud MD
Amerika Serikat (AS)
Amerika Serikat diperkirakan memperoleh pendapatan terbesar dari judi online pada tahun 2024, dengan US$ 23,03 miliar atau setara Rp 376 triliun. Angka ini setara dengan peningkatan pendapatan sebesar 20,3% dari tahun 2023 hingga 2024.
Rata-rata peningkatan pendapatan judi online di dunia adalah 12,9%. Hal ini berarti pendapatan perjudian daring AS tumbuh sekitar satu setengah kali lebih cepat daripada negara lain.
Negara dengan pendapatan judi online tertinggi kedua adalah Inggris dengan perkiraan pendapatan sebesar US$13,78 miliar atau setara Rp 225 triliun pada tahun 2024. Inggris memang mempunyai jumlah penjudi tertinggi kedua, dengan 27,9% dari populasinya yang pernah judi online.
Peringkat ketiga adalah Australia, dengan proyeksi pendapatan US$ 10,14 miliar atau setara Rp 165 triliun tahun 2024. Mengikuti Inggris, Australia juga menempati jumlah penjudi tertinggi ketiga, dengan 21,1% dari populasinya yang pernah ikut serta dalam perjudian online.
Jepang berada di peringkat keempat dengan proyeksi pendapatan dari perjudian online sebesar US$ 6,19 miliar atau setara Rp 101 triliun tahun 2024. Diperkirakan 7,9% penduduk Jepang akan berjudi online tahun 2024 dan diperkirakan sebanyak 11,3 juta orang Jepang ikut judi online tahun 2028.
Jerman diperkirakan mendapatkan pendapatan dari judi online tahun 2024 sebesar US$ 5,65 miliar atau setara Rp 92 triliun. Sebanyak 10,4% orang dari total penduduk diperkirakan berjudi online tahun 2024.
Di posisi keenam ada Kanada dengan pendapatan sebesar US$ 4,19 miliar atau setara Rp 68 triliun tahun 2024. Kanada mempunyai jumlah penjudi online tertinggi di dunia dengan 48,6% dari total penduduknya diperkirakan pernah berjudi online tahun 2024.
Di tempat ketujuh adalah Prancis dengan perkiraan pendapatan dari perjudian online sebesar US$ 4,12 miliar atau setara Rp 67,3 triliun tahun 2024. Pertumbuhan pendapatan Prancis sebesar 4,7% pada tahun 2028. Angka ini termasuk pertumbuhan rendah di dunia.
Italia berada di peringkat kedelapan dengan proyeksi pendapatan perjudian online sebesar US$ 3,21 miliar Rp 52 triliun tahun 2024.
India menempati posisi kedua dari belakang dengan perkiraan pendapatan US$ 2,90 miliar atau setara Rp 47 triliun untuk tahun 2024. Meski begitu, India menjadi salah satu negara dengan persentase pengguna rendah dengan 0,7% dari jumlah populasinya.
Terakhir, adalah Spanyol dengan pendapatan judi online sebesar US$ 1,97 miliar atau setara Rp 32 triliun. Pendapatan perjudian online di Spanyol diproyeksikan tumbuh sebesar 11% pada akhir tahun 2024.
Daftar negara dengan pemain judi online terbesar di dunia. Indonesia surganya slot dan gacor. FOTO/iStock
semakin banyak di tengah masyarakat. Ada karyawan yang memakai uang perusahaan demi memenuhi hasrat judi online. Ada karyawan bank yang menggelapkan uang nasabah untuk bertaruh di lapak daring.
Alih-alih bikin kaya tapi justru membuat sengsara. Baru-baru ini, kasus oknum Polwan yang membakar suaminya yang juga seorang polisi menghebohkan publik. FN disebut tega membakar suaminya itu sampai tewas gegara kerap menghabiskan gaji untuk judi online.
Seorang anggota TNI Angkatan Darat, Letda R, diduga menyalahgunakan dana satuan Brigif 3/TBS karena perbuatan tercela tersebut. Lingkaran setan judi online ini semakin banyak menelan korban tapi bandar-bandar terus memupuk keuntungan.
Berdasarkan data Statista, proyeksi pendapatan perjudian daring mencapai USD95,05 miliar pada 2023 dengan pertumbuhan rata-rata tahunan pada 2023-2027 sebesar 8,54%. Adapun pada 2027 diperkirakan 233,7 juta orang bertaruh judi online dengan penetrasi jumlah pengguna 2,9% meliputi permainan kasino daring, taruhan daring olahraga hingga lotre daring.
Indonesia disebut sebagai negara yang memiliki banyak pemain judi online aktif. Menurut survey yang dilakukan Drone Emprit, Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai negara yang memiliki banyak pemain judi slot dan gacor. Jumlah pemain judi slot dan gacor di Indonesia mencapai 201.122 orang dengan perputaran perputaran uang mencapai Rp600 triliun di kuartal I-2024 meningkat dari tahun lalu Rp327 triliun. Menyusul Indonesia, di antaranya Kamboja, Filipina, Myanmar dan Rusia.
Berikut 5 negara yang memiliki pemain judi online terbanyak di dunia dikutip SINDOnews dari Colombo Telegraph, Kamis (27/6/2024);
Negara ini membebaskan masyarakatnya berjudi. Hampir 75% warga negara Kanada terlibat dalam aktivitas ini, dan kebanyakan dari mereka bertaruh untuk judi online.
Jakarta, IDN Times - Data terbaru mengungkapkan, Inggris diproyeksikan menjadi satu dari dua negara yang memiliki transaksi judi online terbesar di dunia pada 2024. Adapun perkiraan pendapatannya sebesar 13,78 miliar dolar Amerika Serikat (AS) dari judi online tersebut.
Dengan data dari Statista, Japanese Online Casino menganalisis proyeksi pendapatan dari judi online pada tahun ini untuk 61 negara. Negara-negara tersebut kemudian diberikan peringkat dari pendapatan tertinggi hingga terendah.
Berikut ini daftar negara dengan transaksi judi online terbesar di dunia pada tahun ini seperti dikutip dari londonlovebusiness.com.
Baca Juga: 5 Negara Terkaya di Asia Tenggara, Nomor Satu Singapura
Kasus korupsi Pelindo II
Pada 2020, BPK telah mengeluarkan laporan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi di Pelindo II.
Dalam laporan tersebut diketahui empat proyek di PT Pelindo II menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 6 triliun.
Empat proyek tersebut di luar proyek pengadaan mobile crane dan quay crane container yang dugaan korupsinya ditangani oleh Bareskrim Polri dan KPK.
Kasus ini menyeret nama mantan Dirut PT Pelindo RJ Lino yang telah ditetapkan tersangka sejak 2015 lalu. Ia diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC.
Baca juga: INFOGRAFIK: 7 Kasus Korupsi dengan Kerugian Terbesar di Indonesia
KOMPAS.com - Belum selesai persoalan korupsi di masa lalu, kasus-kasus baru terus bermunculan seiring berjalannya waktu.
Bahkan, banyak di antara para koruptor itu masih bebas berkeliaran.
Tak tanggung-tanggung, negara harus merugi triliunan rupiah akibat ulah para koruptor tersebut.
Terbaru, kasus yang menyeret nama Surya Darmadi dan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman disebut menjadi yang terbesar di Indonesia dengan kerugian negara mencapai Rp 78 triliun.
Baca juga: Penangkapan Adelin Lis dan Daftar Panjang Buronan Kasus Korupsi yang Kabur ke Singapura
Berikut 10 kasus korupsi terbesar di Indonesia, dirangkum dari beberapa pemberitaan Kompas.com: